JAKARTA, iNews.id - Perusahaan logistik PT Putra Rajawali Kencana Tbk resmi melantai di bursa melalui mekanisme penawaran umum perdana atau IPO. Perusahaan ini tercatat sebagai emiten baru kedelapan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun ini.
"Masuk Bursa Efek Indonesia adalah bagian strategis perseroan dalam meningkatkan kapasitas armada dan tata kelola yang lebih baik," kata Direktur Utama PT Putra Rajawali Kencana Tbk Ariel Wibisono di Jakarta, Rabu (29/1/2020).
Ariel menambahkan, pihaknya mendapatkan izin efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 21Januari 2020. Dia mengklaim, selama masa penawaran umum 22-23 Januari 2020 lalu, saham perusahaan berkode emiten PURA itu mendapatkan respons tinggi dari investor.
"Seluruh saham yang ditawarkan dapat diserap dengan baik dengan mencatatkan kelebihan permintaan atau oversubscribed hingga 59,18 kali dari jumlah saham yang ditawarkan untuk porsi pooling, jauh melebihi ekspektasi yang diharapkan oleh perseroan," ujar Ariel.
Perseroan melepas 1,8 miliar saham baru dengan harga Rp105 per saham. Dari IPO, perseroan mendapat dana Rp189 miliar sebelum dikurangi biaya emisi dari IPO dan seluruhnya digunakan untuk pembelian armada baru dan bekas, trailer tronton, dan karoseri serta ban dan aksesorisnya.
Dengan perolehan dana hasil IPO, perseroan memproyeksikan pendapatan sekitar Rp188 miliar dan Rp268 miliar masing-masing pada 2020 dan 2021. Sedangkan untuk laba kotor pendapatan (gross profit) perseroan diproyeksikan akan tumbuh sekitar 207 persen dan 54 persen pada 2020 dan 2021.
Untuk mencapai target tersebut, perseroan akan menjalankan beberapa strategi usaha ke depannya. Pertama, perseroan akan menambah jumlah armada. Kedua, perseroan akan ekspansi pasar ke luar Jawa. Ketiga, perseroan akan meningkatkan penggunaan teknologi dalam angkutan jasa darat, serta penggunaan armada truk terbaru dan efisiensi biaya operasi.
Pada perdagangan perdana, saham PURA naik 73 poin atau 69,52 persen menjadi Rp178 per saham.
Dengan demikian, saham PURA langsung terkena penolakan otomatis (auto rejection) oleh Jakarta Automated Trading System (JATS), karena kenaikan harga saham melebihi ketentuan persentase tertinggi harian khusus saham IPO.