KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten sektor transportasi, PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) merevisi target pendapatan dari semula sebesar Rp 188 miliar menjadi Rp 100 miliar pada tahun ini. Keputusan untuk merevisi target ditetapkan setelah menimbang aktivitas pengiriman yang sempat terdampak oleh pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Meski begitu, target pendapatan hasil revisi masih lebih besar bila dibandingkan dengan realisasi pendapatan PURA pada tahun lalu. Berdasarkan laporan tahunan tahun 2019, pendapatan neto PURA di tahun 2019 tercatat sebesar Rp 88,46 miliar. Artinya, berdasarkan hitungan Kontan.co.id, PURA masih membidik pertumbuhan pendapatan sekitar 13,03% dibanding pendapatan tahun lalu.
Optimisme PURA untuk mengejar pertumbuhan bukannya tanpa alasan. Direktur Utama Putra Rajawali Kencana Ariel Wibisono mengatakan, volume pengangkutan perusahaan berangsur-angsur membaik di kuartal III 2020 sejak Agustus 2020 lalu.
Alhasil, tingkat keterpakaian alias utilisasi armada kendaraan PURA mulai membaik dan meningkat di pertengahan kuartal III tahun ini bila dibandingkan utilisasi kendaraan pada akhir kuartal II 2020 lalu.
Dengan kondisi itu, PURA mengklaim masih mencatatkan kinerja kinerja yang positif di sembilan bulan pertama.
“Januari - September 2020 (kinerja PURA) mengalami pertumbuhan,” kata Ariel kepada Kontan.co.id, Jumat (9/10).
Agar bisa menjaga kinerja hingga tutup tahun, PURA telah menyusun beberapa strategi. Untuk memacu pendapatan misalnya, PURA berupaya untuk menambah basis klien baru di sektor bahan pokok.
Upaya tersebut telah membuahkan hasil. Ariel bilang, PURA telah mengantongi kontrak pengangkutan tebu molase pada bulan Agustus 2020 lalu.
Ariel tidak membeberkan berapa nilai kontrak yang didapat, namun ia menyebutkan bahwa volume kontrak yang didapat mencapai sebesar 150.000 ton. Proyeksinya, kontrak baru yang telah didapat tersebut akan bisa direalisasi dan berdampak pada kinerja perusahaan di kuartal keempat tahun ini.
Selain mengejar pendapatan semata, PURA juga melakukan langkah antisipasi demi mempertahankan kelangsungan usaha dengan melakukan pemotongan gaji dewan komisaris dan dewan direksi sebesar 50% hingga bulan Juni 2020 dan 30% di bulan-bulan berikutnya.
“Situasi pandemi yang tidak menentu menuntut kami melakukan antisipasi, salah satunya yang bisa dilakukan yakni pemotongan gaji dewan direksi dan komisaris pada periode 2020,” kata Ariel.
Sepanjang Januari - Juni 2020 lalu, PURA telah mencatatkan pendapatan neto sebesar Rp 57,98 miliar, naik 125,67% dibanding pendapatan neto PURA pada periode sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 25,69 miliar.
Seiring pertumbuhan pada sisi pendapatan, laba neto tahun berjalan PURA melejit 479,48% secara tahunan atau year-on-year (yoy) dari semula Rp 782,58 juta di semester I 2019 menjadi Rp 4,53 miliar di semester I 2020.