Putra Rajawali (PURA) dukung kebijakan larangan truk ODOL

Tanggal

29 Jan 2020

Kategori

Bisnis

Dilansir Oleh

Bagikan




KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Putra Rajawali Kencana Tbk (PURA) mendukung penuh kebijakan larangan truk over dimension over load (ODOL). Direktur Utama Putra Rajawali Kencana, Ariel Wibisono menilai, penerapan aturan ini dapat menjadi peluang bagi PURA untuk mengembangkan bisnisnya.

“Sebab, volume kendaraan akan meningkat karena tonase yang dibatasi. Maka dampaknya pengiriman yang semakin cepat sehingga alokasi biaya untuk aset akan lebih terukur,” ujar Ariel usai pencatatan saham perdana di BEI, Rabu (29/1).

Untuk diketahui, ODOL merupakan kebijakan rencana bebas angkutan barang kelebihan dimensi dan kelebihan muatan yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan. Rencananya Indonesia bisa bebas dari truk kelebihan muatan pada tahun 2021.

Salah satu tujuan peraturan ODOL ini adalah mendorong pemilik angkutan yang tunduk pada regulasi yang mengatur tata cara muat dan kendaraan yang sesuai.

Ariel melanjutkan, penerapan aturan ODOL ini seharusnya didukung semua pihak. Sebab jika peraturan ODOL diterapkan dengan baik, maka biaya logistik nasional bisa secepatnya terukur.

Namun, ia menilai, saat ini tingkat kepatuhan armada pengangkutan khususnya di Pulau Jawa terhadap aturan ODOL sudah cukup baik.

Menurut Ariel, industri jasa angkutan darat akan tetap berkembang walaupun ekonomi domestik yang tumbuh stagnan. Ini didukung oleh pemerintah yang terus mengembangkan pembangunan infrastrukur darat seperti tol Trans Jawa yang dapat melancarkan PURA dalam mengirim barang lebih cepat, aman, dan terkendali.

“Dengan infrastruktur yang dibangun pemerintah maka semua distribusi bukan lagi dititikberatkan di Jawa. Tetapi akan disebar keluar,” imbuhnya.

Hari ini, PURA resmi mencatatkan sahamnya di BEI. Dengan menawarkan 1,8 miliar saham baru, PURA menjadi emiten ke-8 yang melantai sepanjang 2020 dan menjadi emiten ke-676 yang mencatatkan sahamnya di BEI.

PURA bergerak dalam sektor infrastructure, utilities and transportation dengan subsektor transportation dan dicatatkan di papan pengembangan.